Profil Perpustakaan

Tata Tertib Perpustakaan

Aturan yang berlaku bagi seluruh pengunjung dan peminjam Griya Baswara Abipraya — SMP Negeri 9 Malang

  1. Mengisi buku kunjungan atau melakukan presensi sesuai prosedur yang berlaku.
  2. Menjaga ketenangan dan berbicara dengan suara yang tidak mengganggu pengunjung lain.
  3. Melepas alas kaki hanya apabila diwajibkan oleh ketentuan ruang perpustakaan.
  4. Menjaga kebersihan; membuang sampah pada tempatnya dan tidak makan atau minum di area koleksi.
  5. Menempatkan tas dan barang bawaan pada tempat yang telah disediakan apabila tersedia.
  6. Menggunakan meja, kursi, komputer, dan fasilitas lain secara bertanggung jawab.
  7. Tidak mencoret, merobek, melipat halaman, atau merusak buku dan fasilitas perpustakaan.
  8. Mengembalikan buku yang telah dibaca ke troli atau tempat pengembalian yang ditentukan; tidak menyusun buku sendiri ke rak apabila belum memahami urutan penataannya.
  9. Meminta bantuan petugas apabila membutuhkan pencarian koleksi atau menggunakan fasilitas tertentu.
  10. Menjaga sikap saling menghormati serta tidak melakukan perundungan, diskriminasi, atau tindakan yang mengganggu kenyamanan.

  1. Peminjaman hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang memenuhi ketentuan keanggotaan atau layanan perpustakaan.
  2. Setiap peminjaman wajib dicatat melalui sistem atau buku administrasi yang digunakan perpustakaan.
  3. Jumlah buku dan lama peminjaman mengikuti ketentuan layanan perpustakaan yang berlaku.
  4. Buku yang dipinjam wajib dikembalikan tepat waktu dalam kondisi baik.
  5. Perpanjangan masa pinjam dilakukan dengan persetujuan petugas dan sesuai ketentuan.
  6. Buku referensi, koleksi khusus, atau bahan tertentu hanya dapat dibaca di tempat apabila ditetapkan demikian.
  7. Pengguna tidak diperkenankan memindahtangankan buku pinjaman kepada orang lain tanpa seizin petugas.
  8. Apabila buku hilang atau rusak, peminjam wajib segera melapor kepada petugas dan menyelesaikannya sesuai kebijakan sekolah/perpustakaan.
  9. Pengguna wajib memastikan transaksi peminjaman dan pengembalian telah tercatat dengan benar.