Alur layanan Griya Baswara Abipraya yang transparan dan tertib — SMP Negeri 9 Malang
SOP Keanggotaan
Pendaftaran anggota baru
1
Calon anggota menjumpai petugas perpustakaan untuk mendapatkan formulir keanggotaan.
2
Calon anggota mengisi formulir pendaftaran serta melampirkan pasfoto berwarna 3 × 4 cm.
3
Petugas perpustakaan memasukkan data calon anggota ke database perpustakaan.
4
Petugas menerbitkan kartu keanggotaan perpustakaan untuk anggota perpustakaan.
5
Anggota perpustakaan sudah bisa meminjam buku dan bahan pustaka lainnya dengan menunjukkan kartu anggota.
SOP Peminjaman
Prosedur meminjam buku
1
Pemustaka mengambil buku koleksi perpustakaan yang ingin dipinjam.
2
Pemustaka menyerahkan buku tersebut kepada petugas beserta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimiliki.
3
Petugas memeriksa kondisi buku dan membuka database perpustakaan.
4
Petugas mencari data dari pemustaka di database berdasarkan nomor KTA.
5
Petugas mencatat data dari buku di database.
6
Petugas menulis tanggal maksimal pengembalian di bagian belakang buku.
7
Petugas memberikan buku kepada pemustaka.
SOP Pengembalian
Prosedur mengembalikan buku
1
Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam kepada petugas.
2
Pemustaka dapat mengajukan perpanjangan peminjaman. Jika masih memerlukan buku tersebut, pemustaka menyampaikan permohonan kepada petugas.
3
Petugas memeriksa kondisi fisik dari buku.
4
Petugas mencari data dari buku di database peminjaman.
5
Jika buku terlambat dikembalikan, maka pemustaka diberi sanksi berupa dilarang meminjam buku selama jumlah hari keterlambatannya (contoh: jika terlambat 3 hari, maka dilarang meminjam buku hingga 3 hari berikutnya). Jika buku rusak, pemustaka wajib menggantinya.
6
Jika buku tidak terlambat dikembalikan, petugas langsung menghapus data dari buku di database peminjaman.